Jadwal Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018

Dasar :
1.Peraturan KPU *No. 1 Tahun 2017*
*2.Peraturan KPU No. 2 Tahun 2017*
*3.Surat KPU No. 793/PL.03.1-SD/01/KPU/XII/2017*
*Penerimaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)*
24 – 27 November 2017
*Analisis DP4*

28 Nopember – 4 Desember 2017
*Sinkronisasi Daftar Pemilih Pemilu/Pemilihan Terakhir dengan DPTb dan DP4*
5 – 25 Desember 2017
*Penyampaian Hasil Analisis DP4 dan Hasil Sinkronisasi kepada KPU provinsi dan KPU Kab/Kota*
26 – 29 Desember 2017
*Pengumuman Hasil Analisis DP4*
30 Desember 2017
*Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih*
*Penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU/KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS*
30 Desember 2017 – 19 Januari 2018
*Pembentukan dan Bimbingan Teknis PPDP*
19 Desember 2017 – 17 Januari 2018
*Pencocokan dan Penelitian (coklit)*
20 Januari – 18 Februari 2018
*Ingat: 20 Januari 2018*
*Gerakan Coklit Serentak/KPU MenCoklit*
*Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran*
19 Februari – 4 Maret 2018
*Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa/Kelurahan dan Penyampaiannya beserta Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ke PPK*
5 – 7 Maret 2018
*Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan dan Penyampaiannya kepada KPU Kab/Kota*
8 – 9 Maret 2018
*Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kab/Kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS)*
10 – 16 Maret 2018
*Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Provinsi untuk ditetapkan sebagai DPS*
16 – 17 Maret 2018
*Penyampaian DPS kepada PPS*
17 – 23 Maret 2018
*Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat terhadap DPS*
24 Maret – 2 April 2018
*Perbaikan DPS*
3 – 7 April 2018
*Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa/Kelurahan dan Penyampaiannya beserta DPS Hasil Perbaikan kepada PPK*
8 – 10 April 2018
*Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan dan Penyampaiannya kepada KPU Kab/Kota*
11 – 12 April 2018
*Penyampaian Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Desa/Kelurahan dan DPS Hasil Perbaikan kepada KPU Kab/Kota*
11 – 12 April 2018
*Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Tingkat Kabupaten/Kota untuk ditetapkan sebagai DPT*
13 – 19 April 2018
*Penyampaian DPT kepada PPS*
20 – 29 April 2018
*Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi*
20 – 21 April 2018
*Pengumuman DPT oleh PPS*
29 April – 27 Juni 2018
_*created @tim kpu prov riau*_

Belum ada Komentar untuk "Jadwal Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel